Wednesday 28 April 2010

MENJADI PEMIKIR PESANTREN YANG UP TO DATE

Berbicara tentang pesantren, pastinya secara otomatis terbersit dalam benak kita tentang sebuah lembaga pendidikan yang dihuni banyak orang-orang yang mempunyai akhlak yang mulia, tawadu’ dan mempunyai pengetahuan agama Islam yang cukup mendalam. Namun siapa sangka ternyata pesantren yang selama ini kita banggakan dan kita cintai ternyata dianggap sebagai sebuah lembaga yang kaku, ketinggalan zaman dan terkesan lamban dalam merespons perkembangan dan pemikiran yang bersifat kekinian.
Mengacu pada hal itu, ada beberapa kelompok yang cukup—menghindari kata ‘sangat’—menjauhi Islam terutama kalangan non-Islam. Hal ini kemudian membuat islam keluar dari misi utamanya sebagai Rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Anggapan tentang pesantren yang seperti itu sebernanya disebabkan karena bebepara pesantren—terutama pesantren-pesantren di Sumenep—masih mengandalkan pemahaman teks dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan Islam. Hal ini sebagaimana telah dikatakan oleh beberapa pemikir Islam kontemporer seperti Muhammad Arkoun, Fazlur Rahman dan Abid Al Jabiri bahwa selama ini perkembangan keilmuan Islam hanya terpaku kepada pemahaman teks saja. Sehingga mengakibatkan beberapa tokoh pemikir kontemporer menyatakan bahwa yang membentuk peradaban Islam adalah peradaban teks, bukan yang lainnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sebuah produk atau hasil pemikiran dan pemahaman seseorang dari sebuah teks tidak akan terlepas dari alur yang diberikan teks itu sendiri. Artinya, hasil pemikiran tersebut tidak mempunyai ruang lingkup yang luas. Jika teks yang dikaji adalah teks berasas Islam maka ruang lingkup yang diberikan hasil pemikiran orang tersebut hanya mencakup Islam secara khusus saja dan tidak untuk secara umum untuk pemikiran luar Islam.
Dari itu kemudian Mohammed Abid Al Jabiri menghadirkan ‘tri-epistemologi’ dalam proyeknya naqd al ‘aql al ‘arby (kritik Nalar Arab). Melalui proyek ini Al Jabiri mengungkap kecenderungan epistemologis yang berlaku bangsa Arab dan umat Islam pada umumnya. Al Jabiri mencoba menganalisa kecenderungan-kecenderungan umat muslim yang secara kreatif melahirkan berbagai produk pemikiran yang berbeda yang ternyata didominasi oleh interpretasi teks yang sama.
Tiga epistemologi tersebut pertama, epistemologi bayani. Epistemologi ini merupakan bentuk nalar yang sangat menekan otoritas teks (nash), baik secara langsung atau tidak, dan dijustifikasi akal keabsahan yang digali melelalui inferensi (istidlal). Kedua, epistemologi irfani yaitu nalar yang berdasarkan pada kasyf, tersingkapnya rahasia-rahasia realitas oleh Tuhan, atau lebih singkatnya berdasarkan pengalaman. Ketiga, epsitemologi burhani yaitu bentuk nalar yang bedasarkan akal dan melalui proses logika.
Menurut Al Jabiri, ketiga epistemologi ini membunyai hubungan sirkulatif dalam menyikapi problema dan mencari kesimpulan dalam pemikiran. Hal ini dikarenakan hanya dengan hubungan sirkuliatif dari ketiga epistem inilah akan diperoleh kebenaran yang menyeluruh yang hal ini tidak akan mungkin dicapai oleh salah satu epistem dengan sendirinya. Selain itu dengan adanya kerja sama yang apik ini akan merubah konstruksi pemikiran Islam yang lebih memperhatikan problem kemanusian, bukan malah menjauhi apalagi pemicunya. Hal ini mengingat bahwa kerja dari ketiga epistemologi tersebut adalah mencari kebenaran (moral etik) dalam kehidupan.
Mengamalkan Qaidah Fiqhiah
Sejalan dengan teori tri-epistemologi yang dikemukakan Abid Al Jabiri sebuah Qaidah fiqhiah yang sering kita dengar dan sangat kita hafal, yaitu Al Muhafadzah Alal Qadim Wal Akhdu Bi Jadidil Aslah (melestarikan tradisi lama dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Dari Qaidah ini dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa melestarikan tradisi lama atau al Qadim (teks) itu diharuskan, namun tidak mengesampingkan atau bahkan membuang tradisi-tradisi baru yang sekiranya lebih baik dan sesuai dengan zamannya.
Mengaca dari qaidah tersebut sepatutnya kita sebagai umat Islam tidak hanya mengedepankan pengkajian teks saja tapi juga mengkaji realita atau kondisi dan sintuasi zaman yang kita hadapi saat ini. Lalu hal itu kemudian dicocokkan atau digabungkan dengan tradisi lama atau pengkajian teks yang sekiranya juga sesuai dengan zaman ini. Sehingga hukum-hukum Islam yang telah ditetapkan oleh Rasulullah dan tertulis dalam kitab-kitab klasik bisa relevan dengan zaman kita saat ini.
Nah, ketika teori yang dikemukan oleh Al Jabiri dan Qaidah Fiqhiah di atas ini kita realisasikan, pastinya pendidikan dan pemikiran Islam tidak akan lagi terkesan kaku dan tidak relevan dengan zaman. Dan dengan ini pula kita akan memunculkan sebuah anggapan bahwa pemikir-pemikir Islam yang lahir dari pesantren ternyata juga mampu menjadi pemikir yang up to date. Waallahu ‘Alam bis Shawab.

Tulisan ini dimuat di RADAR MADURA Edisi Jumat 21 Mei 2010


2 comments:

Raedu Basha said...

mengapa pesantren harus dinilai dari perpspekstif "orang-orang kiri"? Jang "menjual" cita-cita KH A Basyir AS dengan Fazlurrahman atawa Arkoun.... beliau tak bisa tergantikan mereka

Raedu Basha said...

teruslah berkarya